Holding atau Sub Holding: BUMN Tetap Harus Transparan!
Jakarta, Gatra.com – Transparansi atau keterbukaan informasi publik di BUMN tetap harus dilakukan, meski terjadi perubahan

Jakarta, Gatra.com – Transparansi atau keterbukaan informasi publik di BUMN tetap harus dilakukan, meski terjadi perubahan

Lembaga baru yang lahir ditengah krisis kepercayaan masyarakat sehingga mengundang pro dan kotra dari masyarakat maupun stakeholders.

Industri 4.0 menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki keterampilan khusus seperti mengelola dan melakukan analisis terhadap pengelolaan social media

Rotasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jangka waktu singkat mengakibatkan seringkali bergantinya manager informasi dan petugas informasi yang ada pada tiap-tiap unit kerja di dalam organisasi

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki ratusan kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menghadapi kesulitan dalam melakukan pelayanan informasi

Informasi tersebar pada unit-unit kerja membuat front desk pelayanan informasi mengalami keterlambatan dalam memenuhi permintaan informasi.

Informasi tersebar pada unit-unit kerja membuat front desk pelayanan informasi mengalami keterlambatan dalam memenuhi permintaan informasi.

Sebelum adanya Undang-undang dan peraturan mengenai keterbukaan informasi, Lembaga Negara Non Kementerian (LPNK) telah memiliki peraturan internal mengenai informasi publik dan informasi rahasia.












Hubungi kami jika anda membutuhkan bantuan, atau informasi seputar pelayanan kami